Sepekan Operasi Zebra Lodaya, Polisi Catat 27 Ribu Pelanggaran

Sepekan Operasi Zebra Lodaya, Polisi Catat 27 Ribu Pelanggaran

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 16:53 WIB
Bandung - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2014, 26 November hingga 2 Desember, Polda Jabar mencatat sebanyak 27.323 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan. Dari jumlah itu, 70 persen atau sebanyak 19.186 pelanggaran dilakukan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (3/12/2014) mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2014 ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Juga dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas jelang Natal dan Tahun Baru.

"Operasi Zebra Lodaya 2014 ini untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Polda Jabar," ujar Martinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini berupa preemtif 10 persen melalui kegiatan pendidikan dan penyuluhan, preventif sebesar Rp 10 persen dan penindakan 80 persen.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2014 pada 26 November 2014 hingga 2 Desember kemarin, tercatat 27.323 pelanggaran lalu lintas dimana 27.126 di antaranya dikenai tilang.

"Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, untuk roda dua sebanyak 19.186 unit, roda 3 atau khusus 28 unit, truk dan mobil barang 5.586 unit, bus 261 unit serta minu bus atau mobi penumpang 2.123 unit," tuturnya.

Pelanggaran yang paling banyak dilanggar oleh kendaraan jenis roda dua yaitu surat-surat sebanyak 8.472 perkara, helm sebanyak 5.908 perkara, syarat teknis dan laik jalan 1.488 perkara serta sisanya melanggar marka berhenti dan kelengkapan kendaraan.

Sementara untuk kendaraan roda empat pelanggaran yang dilakukan paling banyak yaitu surat-surat 4.314 perkara dan sisanya pelanggaran kecepatan, muatan, sabuk pengaman, syarat teknis dan laik jalan dan kelengkapan kendaraan.

Selama seminggu operasi, tercatat pula ada sebanyak 82 kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban 28 orang meninggal dunia, 22 orang luka berat dan 76 luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp 118.750.000

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads