Tak Hanya Berlakukan Tilang, Polisi Tindak Pelanggar dengan Push Up

Tak Hanya Berlakukan Tilang, Polisi Tindak Pelanggar dengan Push Up

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 15:35 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Operasi Zebra 2014 tidak hanya menindak pelanggar dengan ti‎lang saja. Namun juga memberi hukuman disiplin bagi pengguna jalan.

Seperti halnya yang terjadi, Rabu (3/11/2014). Seorang pelajar kaget ada polisi di RTH Sritanjung yang sedang menggelar sidang di tempat, menabrak bus yang sedang berjalan. Kontan saja hal itu membuat perhatian polisi yang ada di lokasi.

Polisi kemudian mengamankan pelajar tersebut ‎dan menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan. Bukannya ditilang, polisi kemudian menghukum pelajar tersebut dengan push up.

"Ini untuk memberi pelajaran agar pelajar ‎ini kapok. Pelanggaran tidak harus ditindak tilang," ujar Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Amar Hadi, kepada detikcom, Rabu (3/11/2014).

Sementara untuk Operasi Zebra Semeru 2014 di Banyuwangi, polisi bersama kejaksaan dan pengadilan negeri menggelar sidang di tempat. Sebanyak 228 pelanggar diamankan sejak 28 November‎. Mereka antre menunggu giliran dipanggil, untuk menjalani sidang ditempat.

"‎Ini untuk mempermudah para pelanggar lalu lintas yang terkena razia untuk membayar denda tilang. Mulai pagi sampai siang ada sekitar 200 lebih pelanggar," ujar Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Amar Hadi.

‎Untuk pelanggaran, kata Amar, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, menyalahi rambu lalu lintas, kendaraan yang tidak sesuai spek dan melawan arus.

"Pelanggaran didominasi surat-surat kendaraan yang tidak dibawa. Selama operasi Zebra ini sudah ada dampaknya, minim kecelakaan," pungkas pria berpangkat balok tiga dipundaknya ini.

Sementara itu, Sanusi (45) salah satu pelaku pelanggaran mengaku pembayaran denda di sidang ditempat tersebut lebih mahal dibandingkan sidang di pengadilan. Dirinya mengaku jika sidang di pengadilan hanya membayar Rp. 50 ribu saja.

"Ini bayarnya lebih mahal. Saya kena Rp 90 ribu hanya lupa bawa sim saja," ujarnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.