Tebang Kayu Bakar Dibui 2 Tahun, Keluarga Busrin Mengadu ke DPR

Tebang Kayu Bakar Dibui 2 Tahun, Keluarga Busrin Mengadu ke DPR

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 13:29 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo memenjarakan buruh tani miskin yang buta huruf, Busrin (58) selama 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar karena menebang 3 pohon mangrove untuk kayu bakar. Keluarga Busrin pun mencoba beberapa cara termasuk menemui anggota Fraksi PKB di DPR, Abdul Malik Harmain.

Upaya menemui anggota dewan ini dilakukan keluarga Busrin sebelum rencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Keluarga Busrin yaitu istri Susilowati (60), tiga anaknya, kerabat keluarga, dan penasehat hukumnya. Ada juga perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YBHBK) Probolinggo yang ikut mendampingi.

"Tolong kami Pak Malik, saya bingung. Saya orang kecil, suami saya tulang punggung keluarga. Kalau bisa dibantu suami saya ini agar bebas," ujar istri Busrin, Susilowati dengan bahawa Jawa di ruang Fraksi PKB, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susilo mengaku sejak Busrin mendekam di penjara, penopang ekonomi keluarga pun tidak ada. Anak bontotnya, Wiwin Darmawan (17), sampai tidak bisa bersekolah karena persoalan biaya.

"Anak kulo boten saget (tidak bisa) ke sekolah," katanya dengan wajah sedih.

Menantu Busrin, Tohir (35), mengatakan ayah mertuanya hanya mengambil sisa kayu batang mangrove yang tidak terpakai. Tiga batang kayu ini untuk keperluan memasak di dapur rumah. Dia pun bingung kalau urusannya sampai harus masuk ke proses hukum.

"Jangan lah sampai seperti itu. Kita ini orang kecil, yang enggak ngerti hukum," sebutnya.

Mendengar pernyataan itu, Abdul Malik Harmain berjanji akan mengupayakan membantu Busrin yang juga masyarakat dari salah satu daerah pemilihannya yaitu Probolinggo, Jawa Timur. Dia mengatakan bakal membantu dengan berkonsultasi ke pihak Komisi III DPR.

"Nanti akan saya coba bantu. Saya akan coba bicara ke Komisi IIII. Di sana kan ada Bang Benny, Bang Desmond. Nanti saya coba," sebut Ketua DPP PKB itu.

(hat/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads