PDIP menunjuk walikota Blitar periode 2000-2010, Djarot Syaiful Hidayat, sebagai calon Wakil Gubernur DKI mendampingi Ahok. Komunikasi mengenai usulan penunjukan tersebut telah dilakukan antara DPP PDIP dengan Djarot.
"Sudah ada komunikasi dengan Pak Djarot, kebetulan beliau masih di Surabaya. Tapi sore ini akan datang ke Jakarta," ujar Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin kepada wartawan di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Boy muncul di Balai Kota untuk menemui Ahok guna menyerahkan surat rekomendasi penunjukan Djarot sebagai cawagub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah menyatakan bahwa saya ingin menjadi wakil, cuma kawan-kawan mengusulkan saya secara pribadi. Tapi DPP belum pernah rapat untuk mengusulkan saya sebagai calon wakil, karena saya berpegangan teguh pada peraturan," kata Boy.
"Semua hak untuk wakil itu adalah hak Ketum dan DPP, untuk memutuskan itu pun harus melalui rapat. Nah, tadi sudah diputuskan Pak Djarot yang akan diusulkan untuk jadi pendamping Pak Ahok," lanjutnya.
Menurut Boy, setelah mendatangi Ahok, usulan tersebut akan dibawa ke Mendagri untuk proses lanjutan. "Mungkin ada proses dari Mendagri. Nanti dari Mendagri langsung dibawa ke Presiden," tutup Boy.
Berdasar Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah, Ahok punya wewenang untuk menunjuk wagub pilihannya sendiri.
Djarot adalah politisi PDIP kelahiran 6 Juli 1962. Pemegang gelar master Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada ini menjadi bupati Blitar dua periode (2000-2010). Saat ini dia anggota DPR RI 2014-2019 setelah memperoleh 69.053 suara di dapil Jawa Timur VI.
(rni/nrl)