Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan meski tanpa kehadiran kubu KIH, proses di Komisi III harus dihormati. "Biarlah kita berikan waktu dan ruang yang cukup karena keputusan komisi III ini keputusan institusi. Keputusan apapun harus disepakati oleh paling tidak mayoritas sehingga ini menjadi acuan," kata Agus di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Seperti diketahui, dua calon pimpinan KPK yang masih tahap seleksi saat ini adalah Busyro Muqodas dan Robby Arya Brata. Persoalan pimpinan KPK yang penjadi polemik karena masa kerja Busyro akan habis mulai Rabu (10/12) sehingga hanya menyisakan empat pimpinan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hat/erd)