BNN: Setelah Direhabilitasi, Pecandu Narkoba Jangan Diasingkan!

BNN: Setelah Direhabilitasi, Pecandu Narkoba Jangan Diasingkan!

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 12:03 WIB
Jakarta - Masalah Lapas yang penuh salah satu solusinya adalah pecandu narkoba direhabilitasi. Namun ternyata dari 4 juta pecandu narkoba, hanya 18 ribu yang direhabilitasi. Rupanya hal ini karena ada sentimen negatif di masyarakat terhadap pecandu.

โ€Ž"4 Juta pecandu di Indonesia yang direhabilitasi baru 18 ribu orang pada tahun 2013. Kalau itu terus begitu, berarti 200 tahun baru bisa 4 juta orang," kata Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).

BNN pun menargetkan 100 ribu pecandu yang direhabilitasi pada 2015. Hal ini mengacu pada Thailand yang mampu merehabilitasi 400 ribu pecandu per tahunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sesuai UU Narkotika, pecandu itu dijamin negara untuk rehabilitasi medis dan sosial. Pecandu juga wajib menjalani rehabilitasi," ucap Sumirat.

โ€ŽUntuk mengejar angka tersebut, BNN mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk tidak menyingkirkan mantan pecandu dari kehidupan sosial. Karena hal tersebut dapat membuat seorang mantan pecandu merasakan kesepian dan kembali menjadi pecandu.

"Masyarakat juga harus sadar, jangan menganggap pecandu sebagai aib. Jangan diasingkan, orangtua khususnya. Orangtua harus mau melaporkan anaknya yang jadi pecandu untuk direhabilitasi," ujar Sumirat.

"Rangkul anaknya kembali usai rehab, dan mau membantu untuk memulihkan dia. Kalau rehabilitasi tidak didampingi, apalagi dianggap aib dan diasingkan oleh lingkungan, dia kembali jadi pecandu. Itulah yang membuat jumlahnya menjadi 4 juta orang," tutup Sumirat.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads