Perampokan di Pulo Gadung, Pelaku Bawa Lari Stick Golf Hingga Emas Batangan

Perampokan di Pulo Gadung, Pelaku Bawa Lari Stick Golf Hingga Emas Batangan

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 01:02 WIB
Ilustrasi (news.com.au)
Jakarta - Sebuah aksi perampokan terjadi di perumahan mewah di Jalan Pulomas Barat 3 No 79, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut petugas keamanan (security) perumahan bernama Mady, perampokan terjadi Senin (1/12) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diketahui mengendarai mobil Nissan X-Trail.

"Kejadian siang tadi, tidak ada yang mencurigakan. Peristiwanya sekitar pukul 11.30 saat itu ada mobil Nissan X-Trail hitam yang berhenti di depan rumah, saya pikir memang mobil penghuni rumah, karena mobilnya itu mirip," ujar Mady security perumahan saat ditemui wartawan, Senin (1/12/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mady menuturkan, pelaku mengikat korban terlebih dahulu sebelum mengambil satu persatu barang yang ada di rumah tersebut. Agar tak berani melawan, korban diancam dengan senjata api jenis FN.

"Waktu itu di rumah cuma ada pemilik rumah. Sempat teriak, tetapi diancam dengan senjata api jenis FN dan pisau, korban langsung didorong ke kamarnya lalu tangannya diikat pakai tali dan salah satu pelaku langsung mengacak-acak isi kamar," tuturnya.

"Katanya barang-barang yang diambil, emas batangan, kalung, cincing, gelang, kacamata, tablet, remote tv, kunci mobul, stik golf, dan hp. Kejadiannya tidak sampai setengah jam. Cukup cepat. Total nilai barang yang dicuri senilai kurang lebih Rp 500 juta," lanjut Mady.

Korban yang berjenis kelamin perempuan itu sedang sendiri di rumah saat kejadian. Ia bersama sang suami memang baru tinggal di kawasan tersebut selama 6 bulan.

"Korban dan suaminya baru enam bulan tinggal di sini. Dia karyawan swasta di perusahaan otomotif," jelas Mady.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pulo Gadung, Kompol M. Nashir membenarkan informasi tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Kami sudah periksa korban dan beberapa saksi," kata Nashir.

Menurut Nasir, korban berhasil melaporkan kejadiannya tersebut, setelah melepaskan ikatan pada tangannya. "Mungkin karena korban sudah tua, pelaku tidak mengikat tangannya cukup kuat. Apalagi salah satu pelaku juga menunggui korban di kamarnya. Kasus masih dalam proses lidik," tutupnya.

(edo/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads