Bagi sebagian wanita, profesi sebagai polisi sangat diidolakan. Kecenderungan itu dimanfaatkan Hunen sebagai modus penipuan. Mengaku sebagai anggota Sat Reskoba Polres Pasuruan, ia berhasil menipu sejumlah janda.
Untuk meyakinkan calon korbannya, Hunen sering mengenakan seragam polisi yang didapat dari temannya. Aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang perangkat desa yang mengetahui modus pelaku dari salah satu korban melaporkan ke Polsek Grati.
"Setelah mendapat laporan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah adiknya di Kelurahan Slagah, Kota Pasuruan, tadi siang," kata Kasi Humas Polsek Grati Aiptu Syamsudin, Senin (1/12/2014).
Dari pemeriksaan sementara, diduga pelaku sudah kerap melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polres Pasuruan. Namun, hingga saat ini, baru satu orang korban yang melaporkan.
"Informasinya, korban lebih dari satu. Namun, sementara ini, baru orang korban yang melaporkan," terangnya.
Pelaku sendiri saat diperiksa Mapolsek Grati, mengaku sebagai anggota polisi agar lebih mudah merayu para korbannya. Kepada sejumlah korbannya, ia mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polres Pasuruan.
"Supaya disukai perempuan," kata pria yang mengaku sudah melakukan aksinya sekitar tahun 2003 itu.
Secara terpisah, salah seorang korban penipuan, Aisyah (32), mengaku merugi hingga Rp 35 juta akibat ditipu pelaku. Janda dua anak asal Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati ini mengaku kehilangan sertifikat rumah dan motor Vega.
"Sertifikat rumah saya digadaikan ke bank Rp 20 juta, motor Vega saya juga dibawa. Dia juga minta 450 batako kepada saya, katanya untuk bikin usaha tambak. Totalnya, Rp 35 juta," ujarnya sambil menangis.
Saat polisi masih melakukan pengembangan kasus penipuan berkedok anggota polisi ini karena diduga korban akan terus bertambah.
(fat/fat)