Kasie Pembinaan pada LP Banyuwangi menyatakan, para napi dan tahanan LP yang merupakan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) ini merupakan tahanan dengan kasus narkoba, pencurian dan pemberatan serta beberapa kasus tindak pidana umum lainnya.
Meski terjangkit HIV/AIDS, mereka tetap menempati satu sel bersama dengan napi dan tahanan lainnya dan tidak ada diskriminasi. Ia menegaskan identitas ODHA juga tidak dibocorkan.
"Data sampai Oktober 8 orang, 5 perempuan 3 laki. Mereka sudah terjangkit virus ini sejak sebelum masuk lapas," ujar Sunaryo saat ditemui detikcom di ruangannya, Senin (1/12/2014).
Para ODHA ini, lanjut Sunaryo, mendapat perawatan intensif seperti layaknya ODHA pada umumnya. Setiap bulan, sebagian mendapat antiretroviral therapy (ARV) dari RSUD Genteng dan sisanya masih dalam therapy cotrim untuk menekan perkembang biakan virus.
Untuk mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS, setiap bulan LP Banyuwangi rutin melakukan tes VCT bagi tahanannya. Saat ini total penghuni LP kelas II B ini sudah over kapasitas. Ada sekitar 731 penghuni, diantaranya 692 lelaki dan 39 narapidana perempuan. Dan sekitar 20 hingga 50 orang terutama orang baru dan yang dicurigai menjadi sasaran utama.
"Setiap bulan Lapas melakukan tes VCT bagi tahanannya. Sekitar 20-50 orang terutama tahanan baru dan yang dicurigai jadi sasaran," pungkasnya.
Sementara itu, data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) hingga Oktober 2014 penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Banyuwangi mencapai 2053 kasus. Rentang usia ODHA mayoritas pada usia produktif antara 21 hingga 49 tahun.
(fat/fat)