Geledah 2 Rumah Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas, Jaksa Sita 4 Mobil

Geledah 2 Rumah Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas, Jaksa Sita 4 Mobil

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 18:27 WIB
Jakarta -

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 2 rumah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Penyidik menyita 4 mobil dari penggeledahan tersebut.

"Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di 2 rumah tersangka," ucap Kapuspenkum Tony T Spontana di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).

Kedua lokasi itu berada di rumah tersangka Dadang M Epid (eks Kadis Kesehatan Tangsel) di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT 04 RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan dan rumah tersangka Suprijatna Tamara (Komisaris PT Trias Jaya Perkasa) di Villa Melati Mas Blok P.5 no 7-8, Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggeledahan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan. Tony menyebutkan bahwa penyidik menyita 4 unit mobil. Namun belum diketahui pasti dari tersangka yang mana mobil itu disita.

"4 unit mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry. Lalu 1 buah laptop dan dokumen-dokumen terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," ucapnya.

Dalam kasus dengan proyek pengadaan senilai 7,8 miliar itu, pihak kejaksaan telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya yaitu adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Keenam tersangka lainnya yaitu eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epidβ€Ž, Kepala bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah. Selain itu dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads