"Kalau tetap buka, akan dipidanakan," tegas Bupati Malang Rendra Kresna usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (28/11/2014).
Rendra menegaskan, penutupan 7 lokalisasi beberapa waktu lalu adalah wujud mengakomodir keinginan masyarakat. Bukan semata kebijakan Pemkab Malang semata.
"Itu keinginan masyarakat secara bersama-sama menutup lokalisasi," ujarnya dengan nada tinggi.
Dia menegaskan, kebijakan menututup seluruh praktek prostitusi di Kabupaten Malang akan terus dijalankan. Pihaknya tidak pernah akan merubah, meski banyak mucikari dikabarkan melakukan penolakan.
"Kabupaten Malang harus bebas segala bentuk prostitusi," tegas politisi dari Partai Golkar ini.
Rendra juga membantah keras tudingan bahwa penutupan lokalisasi untuk pencintraan dirinya maju kembali pada Pilkada 2015 mendatang.
"Tidak bisa begitu dong, ini bukan persoalan pencintraan. Kalau memang berniat itu justru akan saya biarkan," ungkapnya dengan nada tinggi.
Ditanya soal kompensasi yang ditagih mucikari? Rendra membeberkan, janji kompensasi sudah dipersiapkan. Namun, bukan Pemkab Malang sebagai pihak yang memberikan. Kompensasi, lanjut dia, adalah kewenangan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Kementrian Sosial.
"Kami hanya memfasilitasinya. Dan perlu dicatat, kompensasi bukan untuk mucikari, tapi PSK," tandasnya.
Di tempat lain, para mucikari yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang ditemui Fraksi PDI Perjuangan, Komisi A dan B. Pertemuan berlangsung alot, para mucikari meminta wakil rakyat mendukung tuntutan mereka.
"Kami ingin dewan mendukung, belum ada kompensasi kok sudah ditutup," tegas Hadiwiyono salah seorang mucikari di ruang Fraksi PDI Perjuangan.
Hadiwiyono bersama mucikari lain berharap, DPRD memberikan kejelasan atas nasib mereka. Karena pasca penutupan mucikari dan PSK ditelantarkan tanpa perhatian.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Budi Kriswiyanto berjanji akan menampung aspirasi KMB dengan segera memanggil pemerintah daerah.
"Ini akan kami lanjutkan dengan memanggil dinas terkait. Untuk diminta dukungan, kami mohon maaf jangan dituntut melakukannya, karena bukan kewenangan kami," paparnya.
Usai ditemui wakil rakyat, para mucikari meninggalkan gedung DPRD dengan wajah kesal. Dikarenakan harapan jelas atas tuntutan mereka belum didapatkan.
(fat/fat)