Tak Teken Interpelasi, Anggota FPD Ajukan Hak Bertanya ke Presiden

Tak Teken Interpelasi, Anggota FPD Ajukan Hak Bertanya ke Presiden

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 11:54 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menggalang hak interpelasi ke Presiden Joko Widodo. Fraksi Partai Demokrat tak ikut-ikutan, melainkan beberapa anggotanya mengajukan hak bertanya.

"Dari teman-teman secara individu, hak menggunakannya yang diatur UU MD3 yaitu untuk mengajukan pertanyaan individu-individu," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto saat dihubungi, Jumat (28/11/2014).

Didik tidak menyebutkan berapa jumlah anggota yang mengajukan hak bertanya dan siapa saja. Ia mengatakan bahwa pertanyaan itu akan diajukan lewat surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan sampaikan surat tertulis melalui mekanisme yang ada," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Hal yang ditanyakan oleh anggota Fraksi PD adalah tentang perubahan nomenklatur kementerian serta kenaikan harga BBM bersubsidi. Bila jawaban dari presiden sudah memuaskan, maka FPD tidak akan menggunakan hak lain.

"Kalau cukup memuaskan cukup sampai di situ (hak bertanya)," ucap Didik.

(imk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads