Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Anggota Konsorsium Telkom

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Anggota Konsorsium Telkom

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 11:13 WIB
Jakarta - Beberapa saksi dijadwalkan diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kemendagri. Salah satu yang akan diperiksa adalah anggota konsorsium PT Telkom, Noerman Taufik.

Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (27/11/2014), Noerman Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharta yang duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, belum didapatkan informasi apa kaitan antara konsorsium PT Telkom dengan kasus korupsi e-KTP.

"Noerman Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain anggota konsorsium PT Telkom, penyidik juga memanggil beberapa saksi lain. Saksi-saksi yang dijadwalkan akan diperiksa antara lain, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indarto dan empat orang lain yakni Malyono Mawar, Ekworo Boedianto, Suryana dan Drajat Wisnu Setyawan.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads