"Saya kan pengalaman di DPR juga. Sekarang saya menjadi eksekutif. Kalau Sekwan 5 tahun sesuai jabatan anggota dewan kan lebih baik setiap tahun diganti. Tugasnya (sekwan) kan melayani," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai acara pengarahan kepada camat dan lurah se-Surabaya di gedung Balaikota Surabaya, Rabu (26/11/2014).
Ia pun meminta untuk dicek, berapa anggota DPRD yang kena masalah hukum. Tapi sekwan-nya bebas dan tidak ada yang masuk bui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini loh yang kita inginkan kepada bu wali (Walikota Surabaya). Ya setiap tahunlah diganti. Boleh camat pengalaman jadi sekwan kan nggak apa-apa," jelasnya.
Menteri dari PDIP ini mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk membuat peraturan. Namun, pihaknya juga tidak ingin mudah mengeluarkan kebijakan dan peraturan.
"Kalau dikit-dikit peraturan menteri kan nggak bagus. Ini kan otonomi daerah. Kalau imbauan tidak dilaksanakan, kan ada tahapan-tahapannya. Bisa peraturan menteri, bisa instruksi. Tapi kewenangan penempatan pegawai mosok Mendagri ikut campur. Itu urusan gubernur, bupati, walikota," tuturnya.
Dalam acara tersebut, Tjahjo juga menyampaikan ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini, agar lama jabatan Camat juga diganti 3 tahun sekali.
"Bu Wali tadi menyampaikan, 'Oh nggak, kami gilir paling lama 2,5 tahun. Malah di Surabaya ini (pejabatnya) dari Sabang sampai Merauke dan berbagai suku ras agama bermacam-macam," tandas Tjahjo menirukan ucapan Risma.
(bdh/try)