Ahok: Setuju Saja Kalau Kepala Daerah Korupsi Dihukum Mati

Ahok: Setuju Saja Kalau Kepala Daerah Korupsi Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 16:49 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak masalah menindak tegas kepala daerah yang terbukti korupsi untuk dihukum mati. Hal ini diungkapkan menyusul pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo, yang juga sebagai Gubernur Sulawesi Selatan di Istana Bogor pada Senin (24/11) lalu.

"Boleh, aku oke aja bagus," terang Ahok singkat di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).

Akan tetapi, menurut Ahok sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang menetapkan seseorang yang terbukti korupsi bisa dijatuhkan hukuman mati. Mantan Bupati Belitung Timur itu menyarankan masih ada jalur hukum melalui pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan peraturannya juga belum ada. (Hukuman mati) kan tergantung hakim yang mutusin," lanjutnya.

Syahrul mengatakan, dirinya sepakat upaya pemberantasan korupsi. Namun jika ada kepala daerah yang terjerat, sebaiknya jangan diekspose terlalu berlebihan, biar hukum yang berjalan.

Dia beralasan, dengan adanya ekspose secara berlebihan, maka akan mengurangi kewibawaan gubernur di daerah. Menurutnya jika ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, maka silakan beri hukuman berat.

"Belum apa-apa kami terekspose di media, padahal kami belum tentu bersalah. Diharapkan pemanggilan oleh aparatur harus melalui gubernur, ini perlu dilakukan. Kalau kami bersalah, hukum saja, kalau perlu hukum mati," ungkapnya.

(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads