Kebakaran mengakibatkan ruang penyulingan habis dilahap api, petugas pemadam kebakaran Pemkab Malang dikerahkan untuk memadamkan api.
Riyadi (35), salah satu pegawai mengatakan, pada saat kebakaran dirinya tengah menyuling oli bekas untuk menjadi produk baru.
"Saya tidak tahu besaran kapasitas tungku berapa, tadi saya isi 5 drum ternyata ditengah proses pembakaran meluap ke bawah, sehingga terkena batu bara dan kebakaran tak bisa dihindari," kata Riyadi kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Dia mengaku, baru bekerja selama dua hari. Jadi tidak mengetahui siapa pemilik dari pabrik oli ini.
Kepala Dusun setempat, Yudi, mengungkap jika pihaknya tidak menerima laporan beroperasinya penyulingan oli bekas ini. Semuanya terungkap ketika kebakaran terjadi yang mengundang perhatian masyarakat.
"Belum ada izinnya, kami ke sini karena terjadi kebakaran," ungkapnya terpisah.
Dia menambahkan, keberadaan pabrik pernah ditentang masyarakat karena sangat mengganggu dampak dari pengolahan oli bekas. "Masyarakat banyak yang protes, karena baunya menyengat," imbuh dia.
Pihaknya berharap, aparat kepolisian segera melakukan tindakan atas beroperasinya pabrik pengolahan oli ilegal ini.
Kapolsek Wonosari AKP Afan Junaidi menuturkan, jika belum mengetahui soal perijinan pabrik. Pihaknya baru menyelidiki penyebab dari kebakaran di ruang pengolahan. "Nanti kita mintai soal dokumen yang diinginkan warga," jelasnya.
(fat/fat)