Menkum HAM Soal Seleksi Pimpinan KPK: Tugas Pemerintah Sudah Selesai

Menkum HAM Soal Seleksi Pimpinan KPK: Tugas Pemerintah Sudah Selesai

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 12:06 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan absen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk seleksi pimpinan KPK. Ia berpendapat pemerintah tidak perlu lagi hadir dalam rapat seleksi tersebut karena tugasnya sudah selesai.

"Saya ndak perlu lagi, cukup keputusan DPR yang memilih. Tugas pemerintah sudah selesai. Tinggal tugas teman-teman di Komisi III," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Yasonna mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan 2 nama calon pimpinan KPK melalui pansel. Maka saat ini tinggal DPR yang menentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah ketemu dengan pansel. Ada 2 kali pertemuan. Sebenarnya sudah tidak ada lagi (tugas pemerintah untuk seleksi pimpinan KPK)," tutur Yasonna.

Yasonna menilai DPR tak perlu lagi mengembalikan nama-nama tersebut kepada pemerintah. "(Nama yang diajukan) itu kan presiden punya. Presiden kirim ke DPR. Tinggal DPR yang tentukan apakah mengganti atau meneruskan Pak Busyro," tutup Yasonna.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads