Gubernur Jatim Minta Menkes Revisi Sistem Pelayanan Pasien BPJS

Gubernur Jatim Minta Menkes Revisi Sistem Pelayanan Pasien BPJS

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2014 11:55 WIB
Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan meminta Menteri Kesehatan (Menkes) merevisi sistem administasi pasien yang menggunakan BPJS. Pasien diharapkan tetap mendapatkan pelayanan meski tengah mengurus BPJS Kesehatan.

"Nanti malam ketemu Menkes. Prinsip dasarnya jangan sampai pasien ditolak," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di sela acara peringatan Hari Kesehatan ke 50 di halaman kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Selasa (25/11/2014).

Menurut aturan yang ada, setelah mengurus dan mendapatkan kartu BPJS, baru 'berlaku' 7 hari kemudian. Namun, kebijakan tersebut diminta revisi oleh Pemprov Jatim.

"Makanya ini lapor bu menteri dulu. Kita bukan menolak tapi untuk direvisi," terangnya.

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo menerangkan, pasien masuk dan ditangani terlebih dahulu. Kemudian persoalan administrasinya dibenahi.

"Kalau menunggu administrasi ya dia (pasien) telat. Wong mereka sudah masuk UGD kok," tuturnya.

"Prinsip dasarnya ya itu. Saya katakan doktrin Jawa Timur," tandasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.