"Jadi semua PNS di Pemkot Bogor tidak ada yang membawa kendaraan ke tempat kerjanya. Itu akan dimulai besok (Senin, 24/11/2014)," kata Bima usai menghadiri kegiatan perayaan Hari Ikan di GOR Pajajaran, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Minggu (23/11/2014).
"Pelarangan ini hanya satu hari selama sepekan. Hanya hari senin," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan tersebut, kata Bima Arya, nantinya akan dituangkan dalam sebuah SK Walikota yang saat ini hanya menunggu waktu untuk ditandatangani. "Saat ini memang masih sebatas imbauan. Tapi nanti itu kita buat aturannya dan kita terbitkan SK Walikota tentang itu. Artinya, jika sudah diterbitkan SKnya, maka yang melanggar akan ada sanksinya," kata Bima Arya. "Mereka yang melanggar, nanti akan kita jadikan juga sebagai catatan khusus," imbuhnya.
Bima Arya menambahkan, larangan penggunaan kendaraan pribadi tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di Kota Bogor yang juga disebabkan karena banyaknya warga yang menggunakan kendaraan pribadi. Sekadar diketahui, di Kota Bogor sendiri saat ini ada sekitar 4000-an PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot Bogor. Jika semua PNS membawa kendaraan pribadi, bisa dibayangkan, berapa persen kemacetan yang disumbang oleh PNS Kota Bogor.
"Ini akan sangat berpengaruh. Mengingat hari Senin itu, hari sibuk. Ini upaya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, yang juga jadi penyumbang kemacetan di Kota Bogor. Setidaknya, kemacetan bisa berkurang pada hari Senin," kata politisi asal PAN tersebut.
Kebijakan tersebut, kata Bima, tidak hanya berlaku untuk PNS. Tapi, juga untuk Walikota dan Wakil Walikota Bogor. "Kita mulai dari diri sendiri. Mulai besok, saya dan pak Wakil akan memulai ini," katanya.
"Di daerah lain, memang pernah memberlakukan ini, tapi nggak jalan lagi. Tapi kita berharap di Kota Bogor bisa tetap berjalan," harapnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pelarangan tersebut, Bima Arya juga mengaku akan melakukan pembenahan transportasi umum di Kota Bogor. Salah satu moda Transportasi umum milik Kota Bogor saat ini adalah Trans Pakuan, yang kini dikelola oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).
(mad/mad)