Tindak pelecehan si dukun berinisial LT (50), konon terjadi di tempat praktiknya di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Tak hanya memelorot celana dalam korban saja. Sang dukun disebut-sebut juga melakukan pelecehan dengan melakukan hal tak lazim terhadap kemaluan korban. Tak terima, wanita yang sedang hamil tua itu pun melaporkan ulah sang dukun alternatif ke polisi.
"Laporannya sudah kami terima, dan sekarang sudah dalam penanganan Unit PPA Reskrim. Masih memintai keterangan saksi-saksi," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Minggu (23/11/2014).
Keterangan yang diperoleh detikcom, dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi Sabtu (22/11) kemarin. Bersama seorang kerabatnya, saat itu korban yang hamil 9 bulan datang ke tempat praktek pengobatan alternatif di Situbondo. Korban bertujuan ingin dimudahkan saat melahirkan.
Seperti biasa, sang dukun LT konon membawa korban ke kamar praktiknya. Di tempat praktik ini, korban sempat dipijat di bagian paha dan perutnya.
Setelah dipijat, si dukun konon juga mulai melakukan hal tak senonoh ke bagian organ intim korban. Anehnya, saat itu korban seperti lemas dan tak berdaya. Wanita ini baru sadar, setelah si dukun selesai melakukan pengobatan alternatifnya.
"Masih didalami. Kalau terbukti, nanti terlapor akan dijerat dengan pasal kejahatan terhadap kesusilaan," papar AKP Wahyudi.
(bdh/bdh)