Suami Tak akan Jual Mobil yang Menjadi Saksi Bisu Pembunuhan Sri

Wanita Tewas di Bandara Cengkareng

Suami Tak akan Jual Mobil yang Menjadi Saksi Bisu Pembunuhan Sri

- detikNews
Minggu, 23 Nov 2014 15:59 WIB
Jakarta - Sri Wahyuningsih (42) tewas di dalam mobilnya sendiri setelah mantan kekasihnya, Jean Alter Huliselan (JAH) mencekiknya karena tidak diterima dituduh selingkuh dan diusir dari mobil. Suami Sri, Yan Siregar pun mengaku tidak akan menjual mobil Honda Freed milik Sri meski bayang-bayang kelam akan terus menghantuinya.

"Kalau mobil sampai saat ini masih di polisi. Mobil diambil mungkin setelah selesai (proses) peradilan," ujar Yan saat ditemui di rumahnya di Grand Cirendeu Blok D No.2, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (23/11/2014).

Mobil yang biasa digunakan Sri untuk mengantar jemput anaknya sekolah itu berwarna metalik bernopol B 136 SRI. Yan mengaku tidak akan menjual mobil tersebut karena banyak berisi kenangan akan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil nggak akan kita jual karena di situ banyak kenangan saya, anak-anak dan istri. Saya sangat berterimakasih kepada kepolisian yang dengan cepat menangani kasus istri saya," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Sebelumnya Jean yang ditangkap di rumah istrinya di Nabire, Papua itu mengaku tega menghabisi nyawa Sri lantaran sakit hati setelah Sri mengusirnya. Jean yang meminta Sri mengantarnya ke Bandara Soekarno-Hatta usai diputus sebagai pacar sempat keluar dari mobil, namun tiba-tiba ia masuk kembali ke mobil dan mencekik Sri hingga tewas.

Tak hanya itu, barang-barang pribadi milik Sri tidak ditemukan di dalam mobil saat korban ditemukan tewas di parkiran terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. HP dan tas Sri diduga dibawa oleh Jean saat ia kabur.

"HP korban dan tas korban tidak ketemu di mobil, diduga dibawa JAH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11).

(ear/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads