Bebas Hukuman Mati di Malaysia, Hiu Bersaudara Ucapkan Terima Kasih ke Cak Imin

Bebas Hukuman Mati di Malaysia, Hiu Bersaudara Ucapkan Terima Kasih ke Cak Imin

- detikNews
Minggu, 23 Nov 2014 05:02 WIB
Jakarta - Frans Hiu (26) dan Drarry Frully Hiu (22) yang berasal dari Pontianak, Kalbar, akhirnya bebas dari hukuman mati di Malaysia. Kakak adik yang dikenal dengan sebutan Hiu bersaudara itu pun mengucapkan terima kasih kepada Muhaiman Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas bantuannya.

"Hiu menelepon saya, dua-duanya, mengabari sudah bebas murni. Say thanks sudah banyak membantu. Titip salam juga dan ucapan terima kasih ke mantan Menakertrans Pak Muhaimin," ujar Anggota DPR Daniel Johan melalui pesan singkat, Sabtu (22/11/2014) malam.

Daniel yang juga berasal dari Kalbar ini bersama Cak Imin sejak awal mengawal kasus Hiu bersaudara ini. Ia juga membantu diplomasi antar-negara terkait kasus Hiu Bersaudara bersama mantan Menlu Marty Natalegawa, Gubernur Kalbar Cornelis, Anggota DPR asal Kalbar lainnya, Karolin Margret, dan beberapa pihak lainnya, termasuk Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal kami sudah mengawal, saya sudah lebih dari setahun mengawal Hiu Bersaudara. Kami berikan bantuan komunikasi kedutaan, bantuan transport mama mereka ke sana (Malaysia) dll," kata Wasekjen PKB ini.

"Kami merasa bahagia dan ucapkan selamat kepada Hiu bersaudara saat ini sudah bisa berkumpul bersama keluarga kembali. Bebasnya Hiu bersaudara dari hukuman gantung di Malaysia merupakan wujud keberhasilan perjuangan diplomasi dan hukum Indonesia," tambah Daniel.

Daniel pun menyatakan bahwa kasus yang terkadi dengan Hiu bersaudara menjadi pembelajaran penting bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri. Ia meminta agar para TKI menggunakan prosedur formal yang melindungi hak-hak mereka.

"Pemerintah juga harus benar-benar mengoreksi sistem yang ada sehingga semua warga merasa terlindungi dan aman. Bukan sebaliknya menjadi sumber pemerasan. Kita harus benar-benar mendorong birokrasi dan PJTKI beorientasi pelayanan. Saat ini TKI merasa tidak nyaman bila melalui prosedur resmi, itu harus dikoreksi total," papar Daniel.

Politisi PKB ini juga meminta agar kedutaan-keduataan Indonesia di luar negeri harus menjadi rumah bagi semua WNI yang mencari perlindungan, pembelaan, dan pelayanan. Daniel pun berencana akan mengunjungi Hiu bersaudara saat berkunjung ke Kalbar pekan depan.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini sudah ikut memperjuangkan keadilan bagi Hiu bersaudara dan bagi warga Indonesia lainnya," tutup Daniel.

Hiu bersaudara akhirnya tiba di Bandara Supandio Pontianak, Kamis (20/11) malam. Ia sebelumnya terancam hukuman mati setelah didakwa membunuh pencuri, Kharti Raja, WN Malaysia keturunan India yang memasuki kedai arena permainan Play Station milik majikan keduanya, Hooi Teong Sim di Selangor, Malaysia.

Melalui proses yang panjang, Hiu bersaudara dinyatakan bebas dalam persidangan yang sebelumnya sempat memvonis mereka untuk dihukum gantung. Namun Jaksa setempat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Setelah menunggu sekian lama akhirnya Mahkamah Rayuan (banding) Malaysia memutuskan Hiu bersaudara bebas dalam sidang Selasa (18/11) lalu.

(ear/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads