Terlibat Curanmor, Pedagang Mangga di Situbondo Diringkus Polisi

Terlibat Curanmor, Pedagang Mangga di Situbondo Diringkus Polisi

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2014 19:08 WIB
Situbondo - Seorang pedagang mangga di Situbondo diringkus aparat kepolisian, Sabtu (22/11/2014). Ikrom Wahyudi (24), warga Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus ini, terlibat pencurian sepeda motor Honda Supra X 125, di tepian sawah Desa Sopet Kecamatan Jangkar. Sepeda motor bernopol L 4661 VJ itu digasak, saat ditinggal pemiliknya, Armadi (24), mencari rumput.

Sepeda motor hasil curian itu berhasil diamankan polisi, saat hendak dilego ke seorang penadah di wilayah timur Situbondo. Untuk menyamarkan barang hasil curian, nopol sepeda motor sengaja diganti menjadi DR 2739 ND.

"Tersangka kami tangkap di arena billiard di Desa Kertosari Asaembagus. Diduga bukan kali ini saja tersangka ini terlibat curanmor. Pergerakannya sudah lama kami pantau," kata Aipda I Wayan Parka, Kanit Resmob Polres Situbondo wilayah timur.

Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, aksi curanmor yang melibatkan Ikrom Wahyudi terjadi siang bolong, Sabtu (15/11) lalu. Ikrom dan seorang rekannya berinisial SL menggasak sepeda motor Honda Supra X 125 milik Armadi, yang terparkir di pinggir sawah.

Keduanya diduga menggasak sepeda motor setelah merusak kunci kontaknya menggunakan kunci T. Setelah diselidiki, pelaku pencurian mengarah ke Ikrom Wahyudi dan seorang rekannya SL, yang hingga kini masih diburu polisi.

Di depan penyidik, Ikrom bersikukuh baru kali ini terlibat aksi pencurian sepeda motor. Itu pun hanya berperan mengantar saja. Sementara eksekutor curanmor itu dilakukan si SL.

"Saya hanya mengantar, pak. Saya baru kenal ke dia (SL, red) semingguan lalu, di rumah teman," papar Ikrom.

Mendengar itu, polisi tidak mau percaya begitu saja. Sebab, tersangka justru disinyalir beberapa kali terlibat aksi curanmor, hingga Unit Resmob Polres terus memantau pergerakannya. Kini tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.