Dishub Surabaya Belum Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan

Dishub Surabaya Belum Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 16:18 WIB
Surabaya - Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan sebesar 10 persen pasca kenaikan BBM bersubsidi. Namun, Dishub Surabaya belum memutuskan berapa kenaikan untuk angkutan di Kota Pahlawan.

Kabid Angkutan Dishub Surabaya, Tunjung Iswandaru mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan dari DPC Organda setempat.

"Masih belum, karena kami masih belum mendapat usulan kenaikan dari organda," kata Tunjung kepada detikcom, Jumat (22/11/2014).

Meski belum ada kenaikan tarif resmi yang dikeluarkan Dishub Surabaya, tapi semua angkutan sudah menaikkan tarif Rp 1.000. Kenaikan ini, kata Tunjung, masih wajar meski dianggap melanggar.

"Kita tidak bisa berbuat banyak meski itu pelanggaran. Akan tetapi selama ini kita masih belum menerima keluhan atau laporan dari masyarakat," ujarnya.

Bagaimana dengan subsidi BBM bagi angkutan yang diungkapkan Wali Kota Surabaya? Tunjung mengaku hingga saat ini masih berjalan. "Iya memang ada dan itu sudah kita berikan," tambahTunjung.

(ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.