Jokowi Sebelum terbang ke Singapura: Anak Saya Mau Wisuda

Hari ke-33 Jokowi

Jokowi Sebelum terbang ke Singapura: Anak Saya Mau Wisuda

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 14:55 WIB
Raf raf Kahfi/ edwin Armand-Trans7
Jakarta - Joko Widodo untuk pertama kalinya sejak dilantik jadi presiden ke luar negeri untuk urusan pribadi. Dia tak membawa perangkat kepresidenan selain pengawalan Paspampres yang memang wajib melekat. Semua demi wisuda anak.

"Soalnya ini urusan pribadi. Anak saya mau diwisuda," kata Jokowi sebelum boarding di terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (21/11/2014).

Anak Jokowi yang diwisuda adalah Kaesang Pangarep. Anak Jokowi yang aktif di media sosial itu bersekolah di program International Baccalaureate di Anglo-Chinesse School (International) Singapura. Kaesang merupakan anak bungsu Jokowi yang berusia 20 tahun pada 25 Desember 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acaranya (wisuda) nanti malam, besok pagi saya pulang," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi memang kerap bolak-balik ke Singapura untuk menengok anaknya. Namun kala itu dia masih berstatus gubernur DKI dan wali kota Solo. Perjalanan 'sederhananya' tidak banyak diketahui orang.

Untuk perjalanan kali ini, terasa berbeda. Sebab Jokowi sudah berstatus presiden. Dengan demikian, ini adalah perjalanan perdana Jokowi sebagai presiden ke negeri tetangga tersebut. Tujuannya bukan untuk urusan negara, namun menghadiri wisuda anak.

Yang berbeda, tentu saja dari segi pengawalan. Bila sebelumnya, ketika jadi gubernur atau wali kota hanya ditemani 1-2 orang saja. Kali ini, harus ada pengamanan ekstra yang wajib melekat pada Jokowi. Total ada 11 orang yang ikut perjalanan ini. Semua dibiayai oleh Jokowi sendiri.

"Untuk itu (biaya) keluar dari Jokowi sendiri karena ini urusan keluarga," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditemui di Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Jokowi akan terbang bersama tujuh orang protokoler pengamanan. ‎Ketujuh orang itu merupakan hak yang didapatkan Jokowi sebagai presiden dan bersifat melekat.

"‎Ini hak protokoler pengamanan yang melekat 24 jam ke Pak Jokowi sebagai presiden. Di luar itu hak protokoler pengamanannya tidak diberikan karena ke Singapura tidak dalam rangka tugas kepresidenan tapi pergi sebagai seorang ayah yang akan melihat anaknya wisuda‎," papar Andi.

(bpn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads