"Kalau ada fasilitas pemerintah mewah, ini sangat tidak pantas dan tidak patut. Walapun institusi itu merupakan lahan basah, bukan berarti hal itu tidak dibenarkan dengan membuat fasilitas yang melebihi batas kewajaran," terang peneliti ICW, Abdullah Dahlan, Kamis (20/11/2014).
"Hal ini juga menjadi disorientasi dalam konteks tugas pemerintah itu melayani bukan dilayani bukan memanjakan diri mereka sendiri," jelas Dahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlebih sampai saya mendengar kalau ruangan itu harus steril dan luar biasa mewahnya hal ini menujukan ada citra bahwa mereka punya nilai lebih bagi pejabatnya. Hal ini menjadi preseden buruk. Ditengah pencabutan subsidi dan kondisi ekonomi yang berat. Akan tetapi birokrasi pemerintah tidak melakukan efesiensi. Ini menjadi catatan pemerintahan Jokowi-JK untuk melakuka reformasi birokrasi dan pengadaan aset, karena aset itu harus dilihat apakah sesuai standar pemerintah atau tidak," tutup dia.
(edo/ndr)