Seorang anggota parlemen Ghana yang menyarankan hukum rajam untuk perempuan yang berselingkuh mendapat dukungan rekan-rekannya dari partai yang berkuasa.
Nelson Abudu Baani mengatakan kepada satu stasiun radio agar undang-undang warisan yang baru harus diimbangi dengan pasal tentang hukuman rajam bagi perempuan yang berselingkuh.
Dalam usulan perubahan UU tersebut, akan ada pasal yang menetapkan seorang istri secara otomatis akan mewariskan harta benda suaminya yang tidak sempat menulis surat wasiat, walau istrinya memilik anak dari pria lain pada saat pernikahan dengan suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan UU dimaksudkan untuk memberikan hak yang lebih banyak kepada perempuan terkait dengan harta benda suaminya yang meninggal.
Sebuah kelompok pegiat, OccupyGhana, meminta Baani meminta maaf dan mendesaknya mundur dari parlemen karena sarannya tersebut.
Namun ketua parlemen, dan rekan-rekan satu partainya, menepis tuntutan pengunduran diri Baani.
Seorang anggota parlemen yang merupakan pegiat hak perempuan, Ursula Owusu Ekuful, mengatakan agar 'otak Bani perlu diperiksa'.
"Untuk anggota parlemen yang bangun dan mengatakan perempuan harus dirajam karena selingkuh, otaknya seharusnya diperiksa," tutur Ekuful seperti dikuitip media online SpyGhana.
(nwk/nwk)