Nama-nama anggota Fraksi NasDem itu disampaikan ketua Fraksi Victor Laiskodat, di ruang rapat paripurna gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014). Victor membacakan daftar anggotanya untuk dimasukkan di komisi, badan dan majelis secara lengkap.
"Komisi I, Prof Bachtiar Aly, Victor Laiskodat, Prananda Surya Paloh, Mayjen (Purn) Supyardi..." kata Victor membacakan nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Utut Adianto. PDIP hanya menyampaikan nama untuk Baleg dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). "Yang lainnya maaf menyusul ketua," kata Utut.
Satu lagi, PKB yang disampaikan oleh Jazuli Fawaid, juga tidak menyerahkan nama-nama anggotanya untuk komisi-komisi, namun seperti PDIP hanya menyampaikan untuk Baleg dan BURT.
"Untuk alat kelengkapan dewan lainnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari surat ini, diusulkan kemudian hari," kata Jazuli Fawaid.
Tidak masuknya nama dari beberapa fraksi itu tak lepas dari beda tafsir atas kesepakatan KIH dengan KMP. Beberapa menilai, revisi UU MD3 disahkan dulu, baru kemudian mereka menyerahkan nama untuk komisi.
"Untuk PDIp (PKB dan Hanura), supaya disampaikan tertulis dan dianggap telah ditetapkan di paripurna supaya Minggu ini disampaikan. Jadi kita anggap sah," ucap Setya Novanto.
Hingga pukul 16.00 WIB rapat paripurna masih berlansung.
(iqb/trq)