"Kita imbau, tarif jangan dinaikkan terlebih dulu," ujar Kadishub DKI M Akbar ketika dihubungi, Selasa (18/11/2014).
Dia menegaskan imbauan agar sopir angkot tidak menaikkan tarif sebelum ada pengumuman. Menurut Akbar, pihaknya akan menertibkan sopir-sopir angkot yang menaikkan tarif. Bahkan, pemilik kendaraan yang nakal akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Akbar, pihaknya masih mensurvei tarif kenaikan angkot di Jakarta. Dishub juga masih menunggu perhitungan tarif dari Organda DKI.
"Setelah dari Organda baru nanti kita tetapkan kenaikan tarif angkot," kata Akbar.
Beberapa tarif angkot di Jakarta sudah naik seperti Metro Mini 75 rute Pasar Minggu-Blok M. Rata-rata kenaikan Rp 1.000.
Presiden Jokowi Senin (17/11/2014) malam telah mengumumkan harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga Solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
(nik/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini