KPK: Penghentian Proyek Mudahkan Pengusutan Korupsi e-KTP

KPK: Penghentian Proyek Mudahkan Pengusutan Korupsi e-KTP

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 19:08 WIB
Jakarta - KPK menyambut baik penghentian proyek e-KTP. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penghentian proyek itu memudahkan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di proyek senilai Rp 6 triliun itu.

"Sebenanrya dilanjutkan atau tidak dilanjutkan bagi KPK sama, kita tetap intensif. Tapi kalau tidak dilanjutkan mungkin leibh memudahkan karena kalau ini dilanjutkan kan berarti proses ini kan jalan terus chipnya itu," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (17/11/2014).

Bagi KPK, lanjut Bambang, yang penting sekarang KPK bisa mengintensifkan dan mempercepat penyidikan agar bisa selesai semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam program yang dirumuskan KPK untuk Capres memang salah satu isu pentingnya adalah membangun sarana pendukung yang komprehensif," tambah dia.

"Salah satu sarana pendukung adalah Adminduk. Jadi data Adminduk ini salah satu yang penting, kalau kita tidak punya satu sistem yann baik maka kita akan selalu berkelahi mengenai jumlah penduduk di Indonesia. Mana yang pantas ikut pemilu, jadi kayak gitu. Jadi ini memang sesuatu yang sangat urgent untuk diselesaikan," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads