Apindo Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan UMK 2015

Apindo Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan UMK 2015

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 16:22 WIB
Surabaya - Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2015 di Jawa Timur masih ruwet. Semua daerah sudah mengirimkan usulannya ke Dewan Pengupahan Jawa Timur. Sayangnya, tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan Apindo tentang besaran UMK.

"Persoalan di daerah-daerah tidak ada kesepakatan. KHL yang disurvei juga berbeda, Akhirnya muncul 2 (usulan UMK)," ujar Jhonson Simanjutak, Dewan Pengupahan Jawa Timur dari unsur Apindo, Senin (17/11/2014).

Ia menerangkan, hampir semua 38 kabupaten dan kota (kecuali Mojokerto yang KHL-nya sama) di Jawa Timur mengalami 'kericuhan' dalam merumuskan usulan penetapan UMK 2015.

"Di Mojokerto ada kesepatan KHL-nya sama Rp 2.219.000 dan diusulakn ke bupati. Tapi berubah kembali, nggak tahu dasarnya apa menjadi Rp 2,6 juta," tuturnya.

Jhonson menambahkan, juga terjadi perbedaan KHL di Surabaya, Gresik. Bahkan, Surabaya mengirimkan 2 usulan ke Jawa Timur dari Apindo dan serikat pekerja atau serikat buruh.

"Kami meminta pemerintah dalam menetapkan ini harus hati-hati, agar investasi tidak meninggalkan Jawa Timur, sehingga investasi bisa bertumbuh baik di Jawa Timur,' jelasnya.

(roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.