"Persoalan di daerah-daerah tidak ada kesepakatan. KHL yang disurvei juga berbeda, Akhirnya muncul 2 (usulan UMK)," ujar Jhonson Simanjutak, Dewan Pengupahan Jawa Timur dari unsur Apindo, Senin (17/11/2014).
Ia menerangkan, hampir semua 38 kabupaten dan kota (kecuali Mojokerto yang KHL-nya sama) di Jawa Timur mengalami 'kericuhan' dalam merumuskan usulan penetapan UMK 2015.
"Di Mojokerto ada kesepatan KHL-nya sama Rp 2.219.000 dan diusulakn ke bupati. Tapi berubah kembali, nggak tahu dasarnya apa menjadi Rp 2,6 juta," tuturnya.
Jhonson menambahkan, juga terjadi perbedaan KHL di Surabaya, Gresik. Bahkan, Surabaya mengirimkan 2 usulan ke Jawa Timur dari Apindo dan serikat pekerja atau serikat buruh.
"Kami meminta pemerintah dalam menetapkan ini harus hati-hati, agar investasi tidak meninggalkan Jawa Timur, sehingga investasi bisa bertumbuh baik di Jawa Timur,' jelasnya.
(roi/bdh)