"Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan. Saya bisa kembali mengurus keluarga, karena saya masih punya adik 4 sementara suami sekarang kerjanya juga serabutan," kata Ervani dengan terbata-bata usai sidang di PN Bantul.
Sejauh ini, Ervani bekerja sebagai salah satu staf kesekretariatan di Gembira Loka Zoo (GL Zoo)Yogyakarta. Di kebun binatang dan kebun raya Gembira Loka ini ia sudah menjalani pekerjaannya selama 4 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penahanan itu bersamaan dengan masa ujian. Tapi karena musibah ini, saya tertinggal. Semoga nantinya kampus bisa memberi kompensasi agar bisa mengikuti ujian susulan," tambahnya.
Berdasar pengakuan istri Alfa Janto ini, selama mengikuti perkuliahan ia selalu mendapat nilai di atas rata-rata. Terakhir Ervani memperoleh IPK 3,86 dari 24 SKS yang ia ambil.
"Saya belum dapat memastikan kapan akan ke kampus dan juga tempat kerja. Tapi yang terpenting saat ini saya ingin segera kembali ke rumah berkumpul dengan orangtua, saudara dan tetangga," pungkasnya.
(try/try)