Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi dari home industry emas palsu milik SY. Mulai dari 376 buah gelang emas sempuhan, 2 buah gelang variasi emas sempuhan, kompor gas, 2 buah kempos, sebuah poles dan alat-alat pembuatan emas palsu.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Wahyudi, Senin (17/11/2014).
Kasubbag Humas Polres Situbondo itu menerangkan, penggerebekan home industry emas palsu itu dilakukan Unit Resmob Polres Situbondo, Jumat (14/11) lalu. Sebelumnya, polisi menerima informasi dari warga, jika ada home industry pembuatan emas palsu di rumah SY, di Jalan Semeru Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi benar-benar mendapati adanya kegiatan pembuatan emas palsu di rumah SY. Tanpa banyak cingcong, polisi langsung melakukan penggerebekan.
"Keterangan sementara, pelaku mengaku membuat emas palsu itu atas pesanan seseorang berinisial B, juga warga Situbondo sendiri. Sekarang masih kita kembangkan," tandas AKP Wahyudi.
(fat/fat)