Dalam DED tersebut berisi tentang perencanaan detail sirkuit sekaligus besaran anggaran proyek jika dikerjakan. Kota Surabaya sebelumnya sudah memiliki sirkuit permanen di Surabaya Timur sejak 1998 di komplek Kenjeran Park yang mempunyai panjang lintasan sekitar 1.100 meter.
"Sirkuit di Surabaya barat, di GBT ini untuk mengakomodir kepentingan anak muda yang suka balapan motor. Daripada balapan liar di jalanan dan membahayakan orang lain dan diri sendiri, kan lebih baik dibuatkan sirkuit," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana saat dihubungi detikcom, Senin (17/11/2014).
Selain menjadi tempat penyaluran hobi balap motor, politisi PDIP ini mengungkapkan tujuan lain untuk menggairahkan olah raga di Surabaya. Menurutnya, sepanjang 2014, Agustin menilai prestasi bidang olah raga di Kota Pahlawan turun.
Hal ini terbukti dari alokasi anggaran yang dianggarkan Pemkot sebesar Rp 9 miliar untuk bonus bagi atlit yang berprestasi. Sayangnya, dari total anggaran tersebut baru Rp 1 miliar yang terserap.
Selain itu, sejak dibangunnya stadion di kawasan Surabaya barat, Pemkot harus mengeluarkan anggaran sebesar R p4,4 miliar untuk biaya operasional stadion yang diresmikan pada 2010 itu.
Namun, bukan untung yang didapatkan tapi hanya merugi. Karena tiap tahun Pemkot hanya mendapat pendapatan Rp 1,1 miliar.
Meski mendukung kebijakan Pemkot, Agustin masih belum mengetahui secara pasti dimana lokasi yang tepat untuk sirkuit nanti. "Semua tergantung dari hasil DED. Kita tunggu bersama, semoga harapan meningkatkan prestasi bidang olah raga bisa tercapay," tandas dia.
(ze/fat)