Komnas HAM Minta 3 Nenek Penyiksa Nuryati Dihukum Berat

Komnas HAM Minta 3 Nenek Penyiksa Nuryati Dihukum Berat

- detikNews
Minggu, 16 Nov 2014 11:41 WIB
Foto: Nuryati
Jakarta - Nuryati, gadis berusia 20 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah, harus menanggung derita karena babak belur disiksa 3 orang majikannya dan tak digaji selama 5 bulan. Komnas HAM angkat bicara atas kasus tersebut dan meminta polisi menghukum berat para pelaku.
Β 
"Komnas HAM prihatin atas kekerasan dan penyiksaan terhadap Nuryati, asisten rumah tangga di Reni Jaya Pamulang Tangerang Selatan oleh keluarga majikannya sendiri beberapa waktu lalu," kata komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam pesan singkat, Minggu (16/11/2014).

Menurutnya, tindakan tersebut disamping melanggar KUHP sebagai tindak pidana umum, juga melanggar Undang-undang 39/1999 tentang HAM. "Tindakan kekerasan dan penyiksaan ini juga bernuansa perbudakan modern," lanjutnya.

"Untuk itu Polri harus menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan mandiri di samping menggunakan KUHP sebagai tindak pidana umum, juga memperberatnya dengan UU 39/1999 sebagai tindak pidana pelanggaran HAM khususnya tindakan perbudakan untuk penjeraan," kata Manager.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penyiksaan ini terungkap pada Rabu (5/11), saat warga Perum Reni Jaya, RT 02/12, Pondok Benda, Tangerang Selatan, kerap mendengar teriakan seorang PRT yang disiksa. Warga didampingi ketua RT menyambangi rumah bertingkat dua itu dan mendapati Nuryati dalam kondisi pucat dalam kondisi babak belur.

Mata kiri Nuryati tertutup perban, sementara bagian kanan bawahnya lebam. Di bagian dahi dan leher gadis tersebut terlihat luka bekas ikat pinggang. Pelaku tak lain, 3 nenek yang tinggal di rumah tersebut. Ketiganya adalah AD (53), AY (54), dan AF (65). Mereka saat ini dalam proses hukum.

(iqb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads