Menkum HAM akan Redistribusi Napi di Rutan dan Lapas yang Overcapacity

Menkum HAM akan Redistribusi Napi di Rutan dan Lapas yang Overcapacity

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 20:24 WIB
Jakarta - Persoalan overcapacity napi baik di Rutan maupun lapas tak kunjung selesai. Oleh karena itu Menkuham Yasonna H Laoly akan mengambil langkah besar dengan melakukan redistribusi napi di rutan maupun lapas yang over kapasitas.

"Kalau untuk kapasitas akan kita redistribusi, dan itu sudah mulai kita lakukan," ujar Yasonna usai sidak di Rutan Pd Bambu, Jakarta Timur, Jumat (14/11/2014).

Dirinya telah meminta data lokasi rutan dan lapas yang kosong kepada Ditjen Pas. Sehingga lokasi tersebut dapat menerima redistribusi napi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kebijakan short term (Jangka Pendek-red)," imbuhnya.

Menurutnya kebijakan redistribusi menuai protes dari keluarga. Namun begitu dirinya tak memiliki pilihan lainnya.

"Tetapi jika dilihat jangka jauh tentu pihak keluarga akan tidak senang. Namun demi kebijakan itu kita tetap harus melakukan. Sementara untuk tahanan narkoba kita akan menunggu kebijakan itu disepakati bersama, kalau tidak putus di rapat maka akan saya akan bawa di rapat yang lebih tinggi," tutupnya.

(edo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads