Senayan Trade Center Belum Mengaku Salah, Orangtua Amanda Tolak Santunan

Bocah Tewas Kesetrum

Senayan Trade Center Belum Mengaku Salah, Orangtua Amanda Tolak Santunan

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 17:30 WIB
Jakarta -

Pihak Senayan Trade Center (STC) kembali menyambangi kediaman orangtua Amanda Dewi Nugroho (7), bocah yang tewas akibat tersengat aliran listrik di mal tersebut pada Senin (10/11) lalu. ibunda Amanda, Evelin Sandra Dewi (31), menyatakan kedatangan STC untuk memberikan santunan.

Evelin mengatakan, pihak STC yang hadir ke kediamannya adalah protokoler sekuriti dan pihak manajemen gedung. Mereka mendatangi rumahnya di Gang Haji Pekir, Jl Najihun, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kamis (13/11) sore.

"Mereka datang bawa amplop. Mau kasih duit untuk biaya salawatan 7 hari dan 40 hari meninggalnya anak saya," kata Evelin saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Evelin yang hingga kini masih berkabung, enggan menerima santunan tersebut. Menurutnya, uang santunan tak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau untuk biaya 7 harian dan 40 harian, alhamdulillah keluarga kami masih banyak yang mau bantu," ujarnya.

Bagi Evelin saat ini, yang penting publik tahu bahwa anaknya tewas di STC karena tersetrum listrik. Ia menilai, peristiwa tersebut merupakan tanggung jawab pihak manajemen gedung yang menurutnya lalai karena ruang publiknya membahayakan bagi pengunjung.

"Saya belum bisa terima karena mereka belum mengakui adanya kelalaian dari pihak mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Evelin berencana untuk mempidanakan pihak STC. Namun syaratnya, harus dilakukan visum bagian dalam tubuh Amanda. Sementara, Evelin tidak mengizinkan visum tersebut dilakukan. Sehingga ia mengaku tak dapat menuntut pertanggungjawaban mal tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Ayah korban, Sasmito Nugroho dan 2 petugas keamanan setempat, EJ dan N sudah dipanggil ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Sementara pihak pengelola atau manajemen, baru akan dimintai keterangannya pada pekan depan.

(kff/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads