Kemarin, sejumlah anggota dari Komisi C DPRD Kota Bandung turun ke lapangan untuk melihat langsung pengerjaan proyek perbaikan gorong-gorong dan trotoar di tiga titik yaitu Jalan Wastukencana-Banda, Jalan Banda-Taman Pramuka (Jalan LRE Martadinata0 dan Jalan Braga. Mereka menemukan beberapa hal yang dianggap tak sesuai dengan spesifikasi di dua lokasi terakhir.
"Sebagai bagian dari pengawasan, kami kemarin turun ke lapangan untuk melihat proyek. Temuan di lapangan kami mencatat ada spesifikasi yang tak sesuai," ujar Entang Suryaman, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung saat dihubungi detik.com via ponselnya, Jumat (14/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komisi C melihat adanya saluran untuk kabel yang dibuat terpisah disamping gorong-gorong. Mereka mempertanyakan, seperti apa aturannya jika nanti saluran tersebut digunakan oleh pihak ketiga.
"Itu kan nantinya dipakai oleh pihak ketiga. Ini kan kita yang menyediakan, apa ada uang sewa, atau seperti apa perjanjiannya nanti. Ini belum dibahas dan akan kita pertanyakan," tutur Entang.
Terkait temuan yang didapat saat meninjau langsung ke lapangan, Komisi C akan memanggil instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan. Mulai dari pihak pelaksana proyek, Dinas Bina Marga dan Pengairan dan perusahaan pengguna fasilitas fiber optik dan jaringan kabel lainnya.
Proyek pengerjaan gorong-gorong dan trotoar pada tahun 2014 ini disebut Entang mencapai Rp 52 miliar.
(tya/ern)