Mereka diamankan setelah menerima laporan dari pemilik toko, Kamis (13/11/2014). Saat itu mereka bertiga akan menjual 2 buah gelang emas seberat 9.600 gram senilai Rp 3.555.000. Namun saat dicek pemilik toko, ternyata beratnya malah lebih dari 20 gram. Otomatis emas tersebut disangka palsu oleh pemilik toko. Sebab, kondisi emas tidak ada kesamaan dengan surat yang tertera.
Di hadapan petugas, WY mengaku mendapat gelang tersebut saat menonton konser musik di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Sabtu (8/11) malam lalu. Saat itu dia menemukan dompet berisi 2 gelang emas, lengkap beserta surat-suratnya. Dirinya langsung memberitahu dua temannya SR dan AK dan sepakat untuk dijual.
"Saya tidak tahu kalau ponakan saya ini menemukan emas, saya kaget ponakan saya dituduh menjual emas palsu, wong ponakan saya bukan maling. Saya minta kepada pemilik toko untuk melapor polisi, agar diketahui kebenarannya," kara Mustofa, paman WY.
Sementara pemilik toko perhiasan, Linda mengatakan, bahwa kedua gelang emas itu diketahui palsu setelah dites menggunakan air keras.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Suparyono mengungkapkan, kasus sangkaan penjualan emas palsu itu masih belum terjadi tindak pindana. Pasalnya, karena kedua belah pihak, masih belum ada yang dirugikan.
"Kami hanya melakukan pembinaan saja terhadap tiga remaja ini, karena mereka masih di bawah umur. Dan kami akan memanggil orang tua mereka," tegasnya.
(fat/fat)