Disidik Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub, Bawaslu Hormati Proses Hukum

Disidik Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub, Bawaslu Hormati Proses Hukum

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 11:46 WIB
Surabaya - Polda Jawa Timur menyelidiki dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Menanggapi hal itu, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya proses hukum.

"Bawaslu Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur," ujar Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto melalui rilis yang diterima detikcom, Kamis (13/11/2014).

Sufy menerangkan, berkaitan dengan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2013, pihaknya akan mengikuti semua prosedur yang dilakukan jajaran aparat hukum.

"Bawaslu Jawa Timur masih sedang melakukan penelusuran internal tentang pokok-pokok persoalan dana hibah Pilgub dari Pemprov Jatim," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 142 miliar. Dana tersebut dibagi dua yakni, Rp 11,6 miliar untuk kebutuhan Bawaslu Jatim dan Rp 130,6 miliar untuk kebutuhan panwaslu di 38 kabupaten/kota.

Dari nilai tersebut, yang terealisasi di tingkat Bawaslu hanya Rp 10,7 miliar. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota yang terealisasi sebesar Rp 127,3 miliar. Sisa dana yang harus disetorkan kembali ke kas daerah total sebesar Rp 4 miliar. Namun, pada pemeriksaan terakhir pada September 2014, dari sisa Rp 4 miliar yang sudah disetorkan ke kasda sebesar Rp 2,4 miliar.

Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pun menyelidiki dugaan kasus korupsi dana hibah Rp 142 miliar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dan sudah memintai keterangan 30 orang saksi dari panwaslu kabupaten/kota.

(roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.