PT KAI Dianggap Tak Berkompeten Kelola Semut Indah

PT KAI Dianggap Tak Berkompeten Kelola Semut Indah

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 08:08 WIB
Surabaya - Penyewa Ruko Semut Indah menuding PT KAI Daops 8 Surabaya memang tak berkompeten untuk menjadi pengelola. Untuk jumlah keseluruhan ruko saja, PT KAI dianggap tidak tahu menahu dan jauh dari fakta sebenarnya.

"Yang disampaikan humas PT KAI Daops 8 tentang jumlah keseluruhan ruko itu salah," ujar Ketua Paguyuban Pedagang Semut Indah (PPSI) Fitradjaja Purnama kepada detikcom, Kamis (13/11/2014).

Sementara kepada media, Humas PT KAI Daops 8 Sumaryono mengatakan bahwa jumlah keseluruhan ruko di Semut Indah adalah 94 ruko. Dari jumlah itu, 87 ruko telah disewa dan 7 ruko kosong. 87 ruko itu telah disewa oleh 64 penyewa, yang berarti ada penyewa yang menyewa lebih dari 1 ruko.

Data itu berbeda dengan data milik PPSI. Data PPSI menyebutkan jika jumlah keseluruhan Ruko Semut Indah adalah 124 ruko. Dari jumlah itu, ada 78 ruko yang digunakan. Dan 78 ruko itu telah disewa oleh 55 penyewa ruko, yang artinya ada penyewa yang menyewa lebih dari 1 ruko.

"Data milik PT KAI itu keliru. Sejak berdiri tahun 2005 atau sejak berakhirnya pengelolaan oleh PT Semut Indah di tahun 2005, PPSI aktif mendata seluk beluk ruko ini termasuk siapa saja yang menyewa," lanjut Fitra.

Ruko Semut Indah, kata Fitra, memiliki 5 blok yakni A, B, C, D, dan E. Selain Ruko Semut Indah, bangunan lain yang ada di lahan seluas 16.465 meter persegi itu adalah Indo Plaza 5 lantai.

"Data dari PT KAI itu keliru. Wajar kalau PT KAI menyebutkan angka seperti itu karena selama ini PT KAI bukan sebagai pengelola," tandas Fitra.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.