Penyewa Ruko Semut Indah Mengadu ke DPRD Jatim

Penyewa Ruko Semut Indah Mengadu ke DPRD Jatim

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 20:09 WIB
Bambang DH saat melihat stiker penyegelan
Surabaya - Penyewa ruko yang mempertanyakan pengelolaan PT KAI Daops 8 atas Ruko Semut Indah mengadu ke DPRD Jatim. Mereka meminta bantuan dan nasihat bagaimana persoalan atau kasus tersebut bisa segera tuntas. Anggota DPRD yang terjun
melihat ke lokasi adalah Bambang DH.

"Dari pertemuan tadi saya bisa mengatakan bahwa yang berkonflik adalah PT KAI Daops 8 dan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL). Para penyewa hanya ingin kejelasan tentang konflik itu saja," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (12/11/2014).

Bambang mengatakan, seharusnya sebelum konflik tersebut selesai, tidak perlu ada penyegelan. Lagipula PT SSLL sudah memenangkan putusan pengadilan dengan penolakan kasasi PT KAI oleh MA.

Kepada para penyewa ruko yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Semut Indah (PPSI), Bambang menyarankan agar melapor ke komisi di DPR RI yang merupakan mitra PT KAI.

"Kemarin kan sudah membuat surat ke presiden dan pihak terkait. Sekarang buat juga surat ke komisi 6 DPR RI agar segera dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkonflik," tandas Bambang.

Bambang mengaku DPRD Jatim tak akan memanggil pihak yang bersengketa dalam kasus ini. Menurut Bambang, kasus ini adalah kasus nasional sehingga PT KAI Daops 8 tidak bakal bisa membuat keputusan.

"Yang membuat keputusan adalah PT KAI, Daops 8 hanyalah pelaksananya saja. Karena itu persoalan in dibawa ke DPR RI saja," tandas Bambang. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.