"Hari ini saya menjadi saksi Pak Gubernur Riau Annas maamun dan Gulat," kata Zulkifli di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Zul membenarkan bahwa Annas Maamun pernah mengajukan permohonan perubahan izin pengelolaan hutan. Meskipun pada prosesnya diketahui ada transaksi suap, Ketua MPR itu menyebut hal itu bukan hal serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PAN itu sekaligus membantah keterangan yang pernah diungkapkan Annas Maamun bahwa izin alih fungsi lahan hutan yang dimohonkan Gulat Manurung sudah disetujui Menhut. Zulkifli secara tegas menyatakan bahwa permohonan yang diajukan Annas Maamun tak memenuhi syarat dan izin belum dikeluarkan.
"Jadi gubernur menyampaikan perubahan ya kemudian saya disposisi kepada eselon terkait sesuai dengan tupoksinya tetapi tidak ada surat itu saran pertimbangan, tetapi pihak terkait tidak menyampaikan pertimbangan. Itu biasanya persyaratanya tidak dapat dipenuhi alias biasanya itu tidak dapat diterima, jadi belum sampai ke saya," tegasnya.
(kha/fjr)