Apersi Jatim Keluhkan Susahnya Urus Perizinan untuk Perumahan

Apersi Jatim Keluhkan Susahnya Urus Perizinan untuk Perumahan

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 18:04 WIB
Surabaya - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengeluhkan kendala yang dihadapi dalam membangun perumahan sejahtera.

Kendala tersebut seperti susahnya mengurus perizinan, penanganannya yang lamban, banyak loket yang harus dilalui, hingga penghapusan pelayanan subsidi bagi rumah sejahtera tapak.

"Pembangunan perumahan sejatera tapak pada Tahun 2014, kedepannya akan menghadapi berbagai kendala seperti, penghapusan pelayanan subsidi bagi rumah sejahtera tapak," ujar Ketua Apersi DPD Jawa Timur Adhita Setyawan di sela acara Rakernas Apersi di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (12/11/2014).

Ia menambahkan, hambatan yang sudah menahun seperti perizinan yang mahal, banyak loket yang harus dilalui hingga pelayanan yang tidak terukur.

Meskipun sudah ada upaya memangkas birokrasi melalui pelayanan satu atap, kenyataan dilapangan sangat disayangkan karena 'lacinya' masih banyak.

Juga soal sertifikasi yang membutuhkan biaya sangat besar. Adanya perbedaan penerapan antara peraturan tertulis dengan yang tidak tertulis.

"Belum lagi semakin mengecilnya subsidi listrik. Kesemuanya itu, tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ridho Anand Anwar saat menyampaikan sambutannya pada acara Rakernas Apersi tersebut mengatakan, pemerintah berjanji akan mempermudah birokrasi perizinan bagi pengembang perumahan atau pengusaha properti.

"Ide apa saja dalam rakernas ini silahkan ajukan ke kami. Bagaimana caranya agar backlog nasional 15 juta rumah dapat terselesaikan," kata Ridho.

Ridho juga berharap, agar pengembang atau pengusaha properti tidak hanya memikirkan untungnya saja. "Sediakan rumah semurah mungkin untuk rakyat miskin," tandasnya.

(roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.