Tahanan Polsek Tewas, Polisi: Tidak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan

Tahanan Polsek Tewas, Polisi: Tidak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 16:40 WIB
Surabaya - Polisi menyangkal kematian Muhammad Imran Zaeudin, yang menjadi tahanan Polsek Sukodono akibat kekerasan anggota. Dari hasil otopsi, warga Kebonagung, Sidoarjo, itu dilaporkan meninggal akibat peradangan kelenjar liur perut pangkreas akut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di sela acara seminar tentang Pemolisian dan resolusi konflik pada kasus kekerasan berlatar belakang agama, di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (12/11/2014).

"Dari hasil autopsi yang dilakukan profesional dari RSU Dr Seotomo, ada kesimpulan yang kami jelaskan. pada pemeriksaan mayat laki-laki berumur sekitar 25-35 tahun dengan golongan darah O, ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang tertinggal," kata Awi.

Mantan Wadirlantas Polda Jatim ini menerangkan, pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada tirai penggantung usus akibat kekerasan tumpul. Selanjutnya ditemukan penddarahan pada kelenjar liur perut dan pendarahan pada otot sela iga dan jaringan ikat di atas ruang tulang leher.

"Hasil pemeriksaan mikrokoskopis jaringan pada pangkreas, memberikan gambaran adanya kematian sel atau nikrotik diantara sel-sel yang normal dan memberikan petunjuk adanya pangkreas akut," paparnya.

Imran warga Kebonagung itu kata Awi meninggal karena peradangan kelenjar liur perut pangkreas akut sehingga mengakibatkan mati lemas.

"Dari sebab kematiannya ini memang normal tidak ada kelainanya. Cuma ada yang perlu didalami kaitannya dengan rembesan darah yang ada di tulang punggung, rusuk dan tulang leher," jelasnya.

"Itu yang akan direkonstruksikan. Siapa yang memukul, ini harus jelas," tambahnya sambil menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 15 anggota Polsek Sukodono, 3 tahanan dan 7 warga yang mengetahui kejadian kasus keributan tersebut.

"Kami akan terbuka dan mengajak LSM termasuk Komnas HAM untuk mengawal kasus ini. Masyarakat jangan khawatir, kami sangat terbuka dan transparan," tandasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.