"Tim dari Propam dan Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim untuk mencari fakta-fakta, dilihat apakah ada SOP (standart operational procedure) yang dilanggar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di sela seminar tentang Pemolisian dan resolusi konflik pada kasus kekerasan berlatar belakang agama, di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (12/11/2014).
Awi mengatakan, penembakan tersebut adalah kejadian yang tidak diinginkan. Pasalnya, anggota Satreskoba Polresta Probolinggo awalnya ingin mengembangkan kasus narkoba seberat 2,81 gram shabu-shabu (SS).
Namun, tersangka inisial AS yang menjadi target operasi berhasil melarikan diri. Dalam kejadian, tersebut, polisi sempat bergumul hingga mendapat perlawanan dari orang tua DPO, yang mengayunkan senjata tajam jenis parang, dan polisi pun mengeluarkan tembakan.
"Investigasi ini semuanya terlibat. Tim dari Propam mencari, apakah ini (penembakan) betul terpaksa atau kesalahan prosedur," ujarnya.
"Untuk kasus narkobanya ini sudah pasti. Tim dari Narkoba (Ditreskoba) mengejar tersangka AS yang melarikan diri," tandasnya.
Seorang warga diduga menjadi korban salah tembak di lengan kiri dan rusuk oleh 4 orang tak dikenal, Senin (10/11) dini hari. Korban bernama Sumarno (55) asal Desa Karangren Kecamatan Krejengan, harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo.
(roi/fat)