Waketum Golkar: Mayoritas DPD I Minta Munas Dipercepat

Waketum Golkar: Mayoritas DPD I Minta Munas Dipercepat

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 13:28 WIB
Jakarta - Kabar bahwa pelaksanaan Munas Golkar akan dipercepat tampaknya akan benar-benar terwujud. Lebih dari 2/3 DPD tingkat I Golkar diklaim mendesak agar Munas untuk memilih Ketum itu dipercepat.

"(Munas dipercepat) kalau diminta daerah. Ada daerah yang minta dipercepat," kata Waketum Partai Golkar Fadel Muhammad saat dihubungi, Rabu (12/11/2014).

Persyaratan agar Munas dipercepat adalah bila ada permintaan minimal dari 2/3 DPD I. Saat ini, menurut Fadel, sudah ada lebih dari 2/3 DPD I yang meminta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau 2/3 DPD I minta, bisa dipercepat. Sekarang sudah lebih," ucap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Waktu percepatan Munas itu baru akan ditetapkan lewat Rapimnas Golkar yang akan berlangsung tanggal 17-19 November 2014 mendatang di Yogyakarta. Fadel mengatakan bahwa rapat membahas Rapimnas baru akan dilangsungkan pada Kamis (13/11) besok.

"Nanti di Rapimnas baru akan ditentukan waktunya," ujarnya.

"Hari Kamis, baru rapat pleno di DPP pukul 19.00 WIB," sambung Fadel.

Rencana percepatan Munas Golkar ini kabarnya erat kaitannya dengan skenario Ical untuk kembali menguasai Golkar. Konon sejumlah skenario sedang dipersiapkan oleh orang-orang dekat Ical ini.

Antara lain mengubah peraturan atau tata tertib Munas pada saat Rapimnas nanti. Antara lain mengubah syarat pengajuan calon ketum Golkar yang semula mengharuskan didukung minimal 30 persen suara DPD tingkat II menjadi plus 30 persen suara DPD tingkat I. Tentu hal ini bisa menghambat para kandidat lain untuk ikut maju di pemilihan Ketum Golkar. Jika sudah merasa yakin menang, kabarnya Munas Golkar benar-benar akan dipercepat dalam waktu dekat.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads