"Pagi ini kita menggelar rapat tertutup terkait dugaan pengiriman foto tersebut. Rapat ini kita lakukan guna menindaklanjuti foto tersebut yang telah menjadi perhatian publik," kata Wakil MKD DPRD Meranti, Hafizan kepada detikcom, Rabu (12/11/2014).
Dia menjelaskan, sesuai dengan tata tertib DPRD Meranti tahun 2011, disebutkan, terkait laporan harus disampaikan secara tertulis dari pihak yang melaporkan. Hanya saja dalam pasal lainnya disebutkan, jika ada persoalan yang telah menjadi komsumsi publik, maka pihak MKD yang dulunya bernama Dewan Kehormatan (BK) berhak menggelar rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat yang digelar hari ini, lanjut Hafizan, tidak dihadiri DS dari PAN dan D dari Demokrat. Keduanya hari ini diketahui belum berada di DPRD Meranti.
"Apa kesimpulannya terkait foto yang dikirim DS ke teman satu komisinya, itu akan menjadi keputusan bersama di MKD nanti," kata Hafizan.
Sebelumnya diketahui, anggota DPRD Meranti, DS, seorang pria mengirimkan foto tak senonoh ke D. Foto tersebut separuh badan yang terlihat celana panjang diturunkan selutut dan lengan terlihat masuk ke dalam celana dalam.
Foto tersebut dikirim lewat BBM ke HP milik D. Tapi foto itu ternyata terlihat oleh Zul, suami D. Tak terima atas pengiriman foto tak senonoh itu, Zul melaporkan hal itu ke Polres Meranti.
(cha/try)