Penyewa Ruko Semut Indah akan Melawan Secara Hukum

Penyewa Ruko Semut Indah akan Melawan Secara Hukum

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 15:20 WIB
Surabaya - Penyewa ruko Semut Indah tidak akan mengosongkan ruko yang telah disewanya apapun yang terjadi. Mereka masih mempunyai hak setidaknya hingga 2 bulan ke depan sesuai dengan sewa kontrak yang mereka lakukan.

"Kontrak kami dengan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) masih ada hingga akhir Desember," ujar Hendra Purwanto, salah satu penyewa kepada wartawan di Ruko Semut Indah, Senin (10/11/2014).

Selain itu, kata Hendra, para penyewa tetap berpegang teguh pada keputusan MA yang telah menolak kasasi PT KAI Daops 8 dalam hal pengelolaan Ruko Semut Indah. Hendra mengatakan, para penyewa memang hendak melakukan perlawanan, tetapi perlawanan yang dilakukan bukan dalam bentuk frontal. Para penyewa lebih memilih melawan melalui jalur hukum.

Para penyewa mungkin saja akan membiarkan rukonya disegel dan digembok. Namun hal itu nantinya akan dilaporkan ke presiden dan pihak terkait. "Kami akan tetap lapor presiden. Saat ini presiden kan sedang ke luar negeri. Baliknya tanggal 15, mungkin tanggal 16 kami akan menemui presiden," lanjut Hendra.

Satu penyewa lain, Robert, berharap agar konflik antara PT KAI Daops 8 dan PT SSLL cepat selesai agar para penyewa bisa lebih tenang menjalankan bisnisnya.
Robert tak mempermasalahkan siapa yang mengelola.

Jika situasi sudah tenang, ujar Robert, dia hanya berharap agar durasi sewa bisa diperpanjang, bukan hanya durasi satu tahun. Robert berharap agar durasi sewa bisa diperpanjang 5-10 tahun.

"Dengan masa sewa panjang, kami bisa tenang dalam bekerja. Tidak diganggu dengan izin sewa yang harus diperbarui setahun sekali," ujar Robert.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.