"Kebijakan menaikkan harga BBM dengan mencabut subsidinya sama artinya dengan anti rakyat," ujar Korlap Aksi, Iwan, dalam orasinya, di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/11/2014).
Kenaikan BBM, kata Iwan, sebenarnya tinggal menunggu waktu saja karena Jokowi-JK telah merencanakannya jauh hari sebelum dilantik. Bahkan JK telah memperkuat indikasi itu dengan mengatakan bahwa BBM akan naik di bulan November setelah '3 Kartu Saksi' atau KIS, KIP, dan KKS dibagikan.
Skenarionya adalah, harga premium akan dinaikkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500. Iwan menambahkan, baik SBY dan Jokowi mempunyai watak sama dalam hal dalih untuk menaikkan BBM. Alasan defisit anggaran, subsidi tidak tepat sasaran, dan kenaikan harga minyak dunia selalu dijadikan alasan.
"Betapa kasihannya rakyat kecil. Jumlah pendudu miskin akibat kenaikan BBM bakal bertambah hingga 33,08 juta jiwa," lanjut Iwan.
Karena itu Aliansi Perjuangan Rakyat Surabaya mengeluarkan lima tuntutan sekaligus solusi, yakni bangun industri nasional yang kuat dan mandiri, cabut UU migas no 22 tahun 2001, meningkatkan dan memperkuat kontrol pemerintah terhadap subsidi, tolak kerjasama WTO dan AFTA, cabut UU PM 25 tahun 2007.
(iwd/bdh)